Selasa, 21 Juni 2011

RSBI = 'sekolah bertara(i)f Internasional'

Beberapa tahun terakhir ini, di Indonesia marak adanya Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional atau biasa disingkat RSBI. Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan Nasional bahkan merancangkan model sekolah tersebut di beberapa wilayah di Indonesia. Hal ini merupakan fenomena yang luar biasa. Banyak instansi sekolah yang berlomba, berharap ditunjuk sebagai Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional. Berdasarkan data Kementrian Pendidikan Nasional, pada tahun 2009 program RSBI didikuti 136 sekolah dasar, 300 sekolah menengah, 118 sekolah kejuruan, serta 320 sekolah menehngah atas.

Berbagai respon bermunculan, baik pro maupun kontra. Bagi yang merasa pro, RSBI ini diharapkan dapat menyetarakan kualitas hasil output pendidikan Indonesia dengan luar negeri.Menurut paham mereka, sekolah yang bermutu dan berkualitas sudah pasti akan mahal karena memerlukan biaya tinggi. Lain lagi dengan yang kontra, RSBI layaknya hotel berbintang lima, tapi masih sekedar papan namanya saja. Mutu dan isinya sama saja. RSBI hanyalah sekedar ‘Rintisan Sekolah Berbiaya Internasional’.

RSBI awalnya memiliki konsep sebagai usaha meningkatkan mutu pendidikan, Namun dalam praktiknya, label RSBI dimanfaatkan sebagai alat penarikan dana dari masyarakat oleh instansi yang berkepentingan. Tak jaraqng tanpa laporan penggunaan yang transparan. Mestinya ‘transparan senantiasa melekat pada RSBI. Dalam hal ini, RSBI layak dilakukan evaluasi karena program tersebut sudah berjalan lebih dari lima tahun.

Peningkatan mutu dengan dilaksanakanya program RSBI dapat dimaksimalkan yaitu dengan menggunakan bahasa Inggris sebagai pengantar dengan tidak mengesampingkan bahasa Indonesia sebagai bahasa Internasional. Sebagaimana diketahui secara umum bahwa dalam merintis arah kehidupan sangat ditentukan oleh kemampuan dan tingkat pendidikan yang dimiliki, dimana sampai saat ini untuk memasuki dunia kerja nantinya diutamakan seseorang yang mempunyai berbagai keahlian dan kemampuan. Salah satu yang sampai saat ini penting adalah kemampuan berbahasa inggris sebagai bahasa pengantar, dalam arti mampu aktif barbahasa ingris. Namun tidak mengesampingkan pentingnya kepiawaian dalam hal prngoprasian computer, bahasa asing lain, dan skills yang lainnya.

RSBI di Indonesia saat ini menurut saya masih belum melalui riset terpadu sehingga masih mencari-cari bentuk, konsep dan model. Akibat banyak daerah yang membangun RSBI dan latah dengan kata ‘Internasional’ tanpa pernah mengerti dan memenuhi tanggung jawab penyandangnya. Oleh sebagian mereka, kata ‘internasional’ dipahami bahwa RSBI menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar di kelas, namun dari semua pihak, baik pendidik dan anak didik belum paham dan mantab dengan bahasa inggris itu sendiri. Padahal di Jepang, bahasa asing sebagai bahasa pengantar pendidikan terbukti gagal meningkatkan prestasi siswa.

Dalam konteks ini sangat jelas, bahwa pemerintah bukan haya harus memperbaiki konsep dan implementasi RSBI, tetapi juga masalah regulasi biaya , kompetensi guru, kurikulum, pemerataan akses pendidikan bermutu untuk semua. Kalau tidak, RSBI akan dikatakan sebagai sekolah yang mengalami kekacauan dalam proses belajar mengajar dan gagal secara didaktif. Sekolah internasional yang menyediakan gengsi dan mimpi-mimpi.

author: EVA ADITA N.
4001410062

Tidak ada komentar:

Posting Komentar